SOSIOLOGI KOMUNIKASI MASSA

SOSIOLOGI KOMUNIKASI MASSA

RUANG LINGKUP KOMUNIKASI MASSA

“Dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Komunikasi Massa”

Dosen Pengampu: Nofia Natasari, S.Kom. I., M. Sos.


     

MAKALAH

 

Disusun Oleh:

1.     Prihatini                                  11180540000078

2.     Alviana Mulia Ningrum         11180540000048

3.     Sakbano                                  11180540000045

  

RUANG LINGKUP KOMUNIKASI MASSA

 

1.       Pengertian Komunikasi Massa

Bittner (1980) berpendapat bahwa komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang. Batasan komunikasi massa ini lebih menitikberatkan pada komponen-komponen dari komunikasi massa yang mencakup pesan-pesan, dan media massa (seperti koran, majalah, TV, radio, dan film), serta khalayak (Bittner, 1980 dalam Riswandi, 2009: 103).

Definisi komunikasi massa yang lebih rinci dikemukakan oleh ahli komunikasi lain, yaitu Gerbner. Menurut Gerbner dalam Rakhmat, (2009 : 188) komunikasi massa adalah produksi dan distribusi yang berlandaskan teknologi dan lembaga dari arus pesan yang kontinyu serta paling luas dimiliki orang dalam masyarakat industri. Sedangkan menurut Rakhmat (Rakhmat, 2009 : 189) komunikasi massa adalah jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat. Bagi Nebeel Jurdi dalam bukunya Reading in Mass Communication (1983)

disebutkan bahwa “in mass communication, there is no face-to-face cantact (dalam komunikasi massa, tidak ada tatap muka antar penerima pesan)” (Nurudin, 2009: 10).

          Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa komunikasi massa adalah komunikasi yang dilakukan dalam jumlah besar orang dengan  tujuan tertentu melalui media massa untuk dapat menyampaikan pesan dengan cepat tanpa harus bertatap muka.

2.       Fungsi Komunikasi Massa

Beberapa ahli berpendapat mengenai fungsi-fungsi dari komunikasi massa, yaitu:

a. Jay Black dan Frederick C. Whitney (1988) antara lain adalah to inform (menginformasikan), to entertain (memberi hiburan), to persuade (membujuk), dan transmission of the culture (transmisi budaya),

b. Dennis McQuail yaitu surveillance (pengawasan), interpretation (penafsiran), linkage (pertalian), transmission of value (penyebaran nilai-nilai), entertainment (hiburan),

c. John Vivian dalam bukunya The Media of Mass Communication (1991) disebutkan providing information, providing intertainment, helping to persuade, dan contributing to social cohesion (mendorong kohesi sosial),

d. Harold D. Laswell yakni surveillance of the environment (fungsi pengawasan), correlation of the part of society in responding to the environment (fungsi korelasi), dan transmission of the social heritage from one generation to the next (fungsi pewarisan sosial) (Nurudin, 2009: 63-64).

Dapat disimpulkan bahwa fungsi komunikasi masa sangat penting untuk penyebaran berita lewat media sosial, dan hal lainnya adalah untuk hiburan. Sangat penting juga penyebaran informasi tentang budaya.

3.       Hubungan antara Komunikasi Massa dengan Media Sosial.

 Komunikasi massa tentunya membutuhkan usaha yang ekstra, sebab pelaku yang terlibat itu dalam jumlah besar. Jika pesan yang disampaikan harus menyeluruh dan cepat, maka media sosial menjadi alat untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. 

4.       Pengertian Media Sosial

Media sosial merupakan salah satu platform yang muncul di media siber atau

sarana untuk menghubungkan manusia untuk berinteraksi dalam dunia maya.

Fuchs (2014) dalam Nasrullah (2015: 11) menyampaikan beberapa pendapat ahli mengenai definisi media sosial, yaitu:

a.   Mandibergh (2012), media sosial adalah media yang mewadahi kerja sama di antara pengguna yan menghasilkan konten (user-generated content).

b.   Shirky (2008), media sosial dan perangkat lunak sosial merupakan alat untuk meningkatkan kemampuan pengguna untuk berbagi (to share), bekerja sama (to co-orporate) di antara pengguna dan melakukan tindakan secara kolektif yang semuanya berada di luar kerangka institusional maupun organisasi.

c.   Boyd (2009), media sosial adalah kumpulan perangkat lunak yang memungkinkan individu maupun komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam kasus tertentu saling berkolaborasi atau bermain. Media sosial memiliki kekuatan pada user-generated content (UGC) di mana konten dihasilkan oleh pengguna, bukan oleh editor sebagaimana di institusi media massa.

d.   Van Dijk (2013), media sosial adalah platform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktivitas maupun berkolaborasi. Karena itu, media sosial dapat dilihat sebagai medium (fasilitator) online yang menguatkan hubungan antarpengguna sekaligus sebagai sebuah ikatan sosial.

e.   Meike dan Young (2012) mengartikan kata media sosial sebagai konvergensi antara komunikasi personal dalam arti saling berbagi di antara individu (to be shared one-to-one) dan media publik untuk berbagi kepada siapa saja tanpa kekhususan individu.

             Dapat disimpulkan bahwa media sosial adalah perangkat lunak yang digunakan untuk berkomunikasi, saling berbagi, dan bekerjasama. Media sosial sangat ampuh untuk mendukung sebuah kerjasama yang dapat menghasilkan sebuah konten.

5.       Jenis-Jenis Media Sosial

Jenis media sosial bisa berdasarkan model jaringan, karakteristik pengguna,

sampai berdasarkan pada file atau berkas apa saja yang disebarkan (sharing) di antara pengguna. Nasrullah dalam buku Media Sosial (2015: 39-47) membagi enam kategori besar jenis media sosial, yaitu:

a.   Social Networking adalah media sosial yang paling populer. Media sosial ini memungkinkan pengguna untuk berinteraksi satu sama lain secara real time.

b.   Blog merupakan media sosial yang memungkinkan penggunanya untuk mengunggah aktivitas keseharian, saling mengomentari, dan berbagi.

c.   Microblogging adalah jenis media sosial yang memfasilitasi pengguna untuk menulis dan mempublikasi aktivitas serta pendapatnya, seperti Twitter yang menyediakan 140 karakter untuk penggunanya.

d.   Media Sharing merupakan jenis media sosial yang memfasilitasi penggunanya untuk berbagi media, mulai dari dokumen, video, audio, gambar, dan lainnya.

e.   Social Bookmarking adalah media sosial yang bekerja untuk mengorganisasi, menyimpan, mengelola, dan mencari informasi atau berita secara online.

f.    Wiki merupakan media atau situs web yang secara program memungkinkan para penggunan berkolaborasi untuk membangun konten secara bersama.

 

REFERENSI

http://eprints.umm.ac.id/35139/3/jiptummpp-gdl-szaskyaarn-47327-3-babii.pdf

Komentar

Postingan Populer