Pengertian Film
Film merupakan
media massa yang memiliki acuan sebagai sarana hiburan, edukasi, masupun
informasi bagi khalayak yang menyaksikannya. Pesan-pesan yang terkandung di
dalam sebuah film, tak jarang memiliki pengaruh terhadap kehidupan sehari-hari.
Menurut beberapa sumber, film dapat diartikan sebagai:
Menurut
Undang Undang Republik Indonesia nomor delapan tahun 1992 tentang perfilman pada bab satu pasal
satu, film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa
pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asa sinematografi dengan direkam pada
pita seluloid, pita video, dan atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya
dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik
atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan
atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan atau lainnya.[1]
Menurut
Arifin, film sebagai media publik yang bersifat audio visual, memiliki kekuatan
yang besar dalam memengaruhi khalayak atau publik. Gambar hidup yang disajikan
oleh film mempunyai kecenderungan umum yang unik dalam keunggulan daya
efektifnya terhadap penonton.[2]
Menurut
Fritz Hippler, film mampu menimbulkan dampak psikologis dan propagandistik yang
abadi dan pengaruhnya sangat kuat karena efeknya tidak melekat pada pikiran,
tetapi pada emosi dan bersifat visual sehingga lebih bertahan lama dari pada pengaruh
yang dapat dicapai oleh ajaran gereja atau sekolah, buku, surat kabar, atau radio.[3]
Menurut
Apriadi Tamburaka, film merupakan realitas dari dunia nyata yang dikonstruksi
ulang menurut ide pembuatnya dan ditampilkan kembali kepada khalayak
seolah-oleh itu adalah realitas sesungguhnya. Dengan demikian, realitas
sesungguhnya tidak akan pernah sama dengan realitas yang dikonstruksi ulang
sutradara film. Khalayak hanya mendapat sebagian gambaran realitas tetapi
sesungguhnya tidak utuh.[4]
Dari
beberapa pemaparan di atas film dapat diartikan sebagai unsur penggabungan dari
dua media yakni, audio dan visual. Film memiliki kelebihan antara lain seperti
jangkauan luas, sifat persuasi yang besar dan mudah untuk dinikmati. Namun film
juga memiliki kelemahan yakni sifatnya yang cepat dan sekilas, sehingga orang
tidak bisa menerima pesan yang disampaikan secara utuh jika orang mengalihkan
perhatiannya untuk kegiatan lain.
Beberapa
kegiatan seperti dakwah, penerangan, pendidikan, dan lain-lain kini banyak
menggunakan media film sebagai alat bantu untuk memberikan penjelasan yang
dikemas secara apik.[5] Hal tersebut
dilakukan agar memudahkan khalayak menerima dan mencerna suatu informasi yang
disampaikan oleh komunikator. Oleh sebab itu saat ini film banyak digunakan
untuk suatu kepentingan tertentu karena sifatnya yang memudahkan komunikator dan
komunikan.
[2] Anwar Arifin, Sistem Komunikasi Indonesia, Cet. I
(Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2011), h. 160.
[3] Shoelhi, Propaganda Dalam Komunikasi Internasional, h. 165-167.
[4] Apriadi Tamburaka, Literasi Media: Cerdas Bermedia Khalayak
Media Massa (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), h. 117-118.
[5]
Onong Uchjana Effendy, Ilmu, Teori dan
Filasfat Komunikasi (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003), h. 209.
Komentar
Posting Komentar