Pengertian Film


Film merupakan media massa yang memiliki acuan sebagai sarana hiburan, edukasi, masupun informasi bagi khalayak yang menyaksikannya. Pesan-pesan yang terkandung di dalam sebuah film, tak jarang memiliki pengaruh terhadap kehidupan sehari-hari. Menurut beberapa sumber, film dapat diartikan sebagai:
Menurut Undang Undang Republik Indonesia nomor delapan tahun  1992 tentang perfilman pada bab satu pasal satu, film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asa sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, dan atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan atau lainnya.[1]
Menurut Arifin, film sebagai media publik yang bersifat audio visual, memiliki kekuatan yang besar dalam memengaruhi khalayak atau publik. Gambar hidup yang disajikan oleh film mempunyai kecenderungan umum yang unik dalam keunggulan daya efektifnya terhadap penonton.[2]
Menurut Fritz Hippler, film mampu menimbulkan dampak psikologis dan propagandistik yang abadi dan pengaruhnya sangat kuat karena efeknya tidak melekat pada pikiran, tetapi pada emosi dan bersifat visual sehingga lebih bertahan lama dari pada pengaruh yang dapat dicapai oleh ajaran gereja atau sekolah, buku, surat kabar, atau radio.[3]
Menurut Apriadi Tamburaka, film merupakan realitas dari dunia nyata yang dikonstruksi ulang menurut ide pembuatnya dan ditampilkan kembali kepada khalayak seolah-oleh itu adalah realitas sesungguhnya. Dengan demikian, realitas sesungguhnya tidak akan pernah sama dengan realitas yang dikonstruksi ulang sutradara film. Khalayak hanya mendapat sebagian gambaran realitas tetapi sesungguhnya tidak utuh.[4]
Dari beberapa pemaparan di atas film dapat diartikan sebagai unsur penggabungan dari dua media yakni, audio dan visual. Film memiliki kelebihan antara lain seperti jangkauan luas, sifat persuasi yang besar dan mudah untuk dinikmati. Namun film juga memiliki kelemahan yakni sifatnya yang cepat dan sekilas, sehingga orang tidak bisa menerima pesan yang disampaikan secara utuh jika orang mengalihkan perhatiannya untuk kegiatan lain.
Beberapa kegiatan seperti dakwah, penerangan, pendidikan, dan lain-lain kini banyak menggunakan media film sebagai alat bantu untuk memberikan penjelasan yang dikemas secara apik.[5] Hal tersebut dilakukan agar memudahkan khalayak menerima dan mencerna suatu informasi yang disampaikan oleh komunikator. Oleh sebab itu saat ini film banyak digunakan untuk suatu kepentingan tertentu karena sifatnya yang memudahkan komunikator dan komunikan.




[1] Heru Effendy, Industri Perfilman Indonesia; Sebuah Kajian (Jakarta: Erlangga, 2008), h. 63-64.
[2] Anwar Arifin, Sistem Komunikasi Indonesia, Cet. I (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2011), h. 160.
[3] Shoelhi, Propaganda Dalam Komunikasi Internasional, h. 165-167.
[4] Apriadi Tamburaka, Literasi Media: Cerdas Bermedia Khalayak Media Massa (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), h. 117-118.
[5] Onong Uchjana Effendy, Ilmu, Teori dan Filasfat Komunikasi (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003), h. 209.

Komentar

Postingan Populer